Apa Yang Bisa Kalian Lakukan Untuk Mendorong Hubungan Antar Perundang-Undangan Agar Sinkron Atau Saling Mendukung?
Apa yang bisa kalian lakukan untuk mendorong hubungan antar perundang-undangan agar sinkron atau saling mendukung? - Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh semua teman - teman pelajar dari seluruh Nusantara yang ada di sabang sampai merauke tentunya. Balik lagi bersama gua disini,,, di mana lagi kalau bukan di seocontoh.web.id.
Pada artikel kali ini gua akan melakukan pembahasan soal mata pelajaran PPKN, yaps semakin sering kita melakukan pembahasan soal, baik itu pembahasan soal pada mata pelajaran PPKN ataupun mata pelajaran lainnya, maka semakin bertambah pula ilmu serta wawasan kita. Tanpa basa – basi lagi ayo kita langsung menuju ke pembahasan soalnya…
Soal :
Apa yang bisa kalian lakukan untuk mendorong hubungan antar perundang-undangan agar sinkron atau saling mendukung?
Jawaban :
Yang bisa kita lakukan untuk mendorong hubungan antar perundang-undangan agar sinkron dan saling mendukung yakni mendorong pemerintah agar segera membuat kebijakan untuk kepentingan sinkronisasi serta harmonisasi produk perundang-undangan dengan cara membatalkan Perda yang bertentangan dengan kebijakan - kebijakan nasional, dan juga melakukan proses penyederhanaan regulasi yang dianggap menghambat investasi. Proses sinkronisasi atau harmonisasi antar peraturan perundang- undangan bisa terus dilanjutkan agar dapat memenuhi cita-cita bangsa dan negara Indonesia yang tercantum di dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Baca juga Sebutkan produk perundang-undangan yang ada di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun daerah!
Pembahasan :
Sinkronisasi atau harmonisasi antar produk perundang-undangan (daerah dan nasional) dibutuhkan sebagai satu kesatuan hukum yang saling mendukung, menjadi pengabsahan serta arah bagi pembangunan Indonesia. Pembenahan kualitas perundang-undangan (regulasi) juga dibutuhkan agar mendukung pencapaian prioritas pembangunan Indonesia. Kita patut bersyukur, karena pemerintah segera membuat kebijakan untuk kepentingan sinkronisasi dan harmonisasi produk perundang-undangan, salah satu hasilnya yakni adanya pembatalan terhadap 3.143 Perda yang bertentangan dengan kebijakan nasional. Kita berharap agar proses sinkronisasi atau harmonisasi antar peraturan perundang – undangan tersebut dapat terus dilanjutkan. Baca juga Menurut kalian, apakah masyarakat terlibat dalam perencanaan berbagai produk perundang-undangan?
Itu dia tadi pembahasan soal PPKN mengenai apa yang bisa kalian lakukan untuk mendorong hubungan antar perundang-undangan agar sinkron atau saling mendukung, semoga dengan adanya pembahasan soal serta penjabaran jawaban di atas, bisa membantu teman – teman pelajar untuk bisa lebih memahami materi pelajaran yang terkait dengan soal tersebut, terimakasih…
Sampai jumpa lagi, Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.