Apa Yang Kalian Lakukan Jika Menemukan Norma Perundang-Undangan Yang Bertentangan Dengan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, Atau Perundang-Undangan Yang Ada Di Atasnya?
Apa yang kalian lakukan jika menemukan norma perundang-undangan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, atau perundang-undangan yang ada di atasnya? - Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh semua teman - teman pelajar dari seluruh Nusantara yang ada di sabang sampai merauke tentunya. Balik lagi bersama gua disini,,, di mana lagi kalau bukan di seocontoh.web.id.
Pada artikel kali ini gua akan melakukan pembahasan soal mata pelajaran PPKN, yaps semakin sering kita melakukan pembahasan soal, baik itu pembahasan soal pada mata pelajaran PPKN ataupun mata pelajaran lainnya, maka semakin bertambah pula ilmu serta wawasan kita. Tanpa basa – basi lagi ayo kita langsung menuju ke pembahasan soalnya…
Soal :
Apa yang kalian lakukan jika menemukan norma perundang-undangan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, atau perundang-undangan yang ada di atasnya?
Jawaban :
Yang akan saya lakukan jika menemukan norma perundang-undangan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, atau perundang-undangan yang ada di atasnya yaitu mengajukan permohonan uji materiil. Jika Undang-Undang diduga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka pengujiannya dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. Sedangkan jika Peraturan Perundang-undangan di bawah Undang-Undang diduga bertentangan dengan Undang-Undang, maka pengujiannya dilakukan oleh Mahkamah Agung. Tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi dilakukan oleh Presiden dan DPR. Baca juga Tulislah tanggapan kalian terkait dengan hubungan antarproduk perundang-undangan yang ada di Indonesia!
Pembahasan :
Seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia harus merujuk kepada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Tidak boleh mengabaikan apalagi bertentangan terhadap keduanya.
Sehingga, yang akan saya lakukan jika menemukan norma perundang-undangan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, atau perundang-undangan yang ada di atasnya yaitu mengajukan permohonan uji materiil. Jika Undang-Undang diduga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka pengujiannya dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi. Sedangkan jika Peraturan Perundang-undangan di bawah Undang-Undang diduga bertentangan dengan Undang-Undang, maka pengujiannya dilakukan oleh Mahkamah Agung. Tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi dilakukan oleh Presiden dan DPR. Baca juga Berdasarkan pengalaman kalian, apakah hubungan berbagai jenis perundang-undangan saling mendukung, tumpang tindih, atau bahkan saling menafikan?
Itu dia tadi pembahasan soal PPKN mengenai apa yang kalian lakukan jika menemukan norma perundang-undangan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, atau perundang-undangan yang ada di atasnya, semoga dengan adanya pembahasan soal serta penjabaran jawaban di atas, bisa membantu teman – teman pelajar untuk bisa lebih memahami materi pelajaran yang terkait dengan soal tersebut, terimakasih…
Sampai jumpa lagi, Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.