Tulislah Tanggapan Kalian Terkait Dengan Hubungan Antarproduk Perundang-Undangan Yang Ada Di Indonesia!
Tulislah tanggapan kalian terkait dengan hubungan antarproduk perundang-undangan yang ada di Indonesia! - Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh semua teman - teman pelajar dari seluruh Nusantara yang ada di sabang sampai merauke tentunya. Balik lagi bersama gua disini,,, di mana lagi kalau bukan di seocontoh.web.id.
Pada artikel kali ini gua akan melakukan pembahasan soal mata pelajaran PPKN, yaps semakin sering kita melakukan pembahasan soal, baik itu pembahasan soal pada mata pelajaran PPKN ataupun mata pelajaran lainnya, maka semakin bertambah pula ilmu serta wawasan kita. Tanpa basa – basi lagi ayo kita langsung menuju ke pembahasan soalnya…
Soal :
Tulislah tanggapan kalian terkait dengan hubungan antarproduk perundang-undangan yang ada di Indonesia!
Jawaban :
Tanggapan saya terkait dengan hubungan antarproduk perundang-undangan yang ada di Indonesia yakni seharusnya masing-masing produk perundang-undangan bisa saling sinkron dan saling melengkapi satu sama lain, sehingga bisa menunjang pembangunan bangsa dan negara seperti yang dicita-citakan di dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Tetapi, nyatanya masih terdapat sejumlah permasalahan mendasar di dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia. Di antaranya yakni tidak sinkronnya antar perencanaan peraturan perundang-undangan (daerah & pusat) dengan perencanaan dan kebijakan pembangunan. Bahkan, masih terdapat sejumlah peraturan perundang-undangan yang menyimpang dari materi muatan yang seharusnya diatur. Baca juga Berdasarkan pengalaman kalian, apakah hubungan berbagai jenis perundang-undangan saling mendukung, tumpang tindih, atau bahkan saling menafikan?
Pembahasan :
Terdapat sejumlah peraturan perundang-undangan, seperti peraturan daerah (Perda), yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya. Sinkronisasi atau harmonisasi antarproduk perundang-undangan (daerah dan nasional) dibutuhkan sebagai satu kesatuan hukum yang saling mendukung satu sama lain, menjadi legitimasi dan juga arah bagi pembangunan Indonesia. Pembenahan kualitas dari perundang-undangan (regulasi) juga diperlukan agar mendukung pencapaian prioritas pembangunan Indonesia. Baca juga Apa yang bisa kalian lakukan untuk mendorong hubungan antar perundang-undangan agar sinkron atau saling mendukung?
Itu dia tadi pembahasan soal PPKN mengenai tanggapan kalian terkait dengan hubungan antarproduk perundang-undangan yang ada di Indonesia, semoga dengan adanya pembahasan soal serta penjabaran jawaban di atas, bisa membantu teman – teman pelajar untuk bisa lebih memahami materi pelajaran yang terkait dengan soal tersebut, terimakasih…
Sampai jumpa lagi, Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.