Berikan Kritik/Saran/Pendapatmu Mengenai Kedua LKM Tersebut
Berikan kritik/saran/pendapatmu mengenai kedua LKM tersebut - Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh semua teman - teman pelajar dari seluruh Nusantara yang ada di sabang sampai merauke tentunya. Balik lagi bersama gua disini,,, di mana lagi kalau bukan di seocontoh.web.id.
Pada artikel kali ini gua akan melakukan pembahasan soal mata pelajaran IPS, yaps semakin sering kita melakukan pembahasan soal, baik itu pembahasan soal pada mata pelajaran IPS ataupun mata pelajaran lainnya, maka semakin bertambah pula ilmu serta wawasan kita. Tanpa basa – basi lagi ayo kita langsung menuju ke pembahasan soalnya…
Soal :
Berikan kritik/saran/pendapatmu mengenai kedua LKM tersebut
Jawaban :
Saran saya untuk kedua LKM tersebut adalah agar memberikan produk yang lebih bervariatif lagi, sehingga masyarakat dapat semakin tertarik untuk melakukan simpan pinjam di LKM terebut.
Pembahasan :
LKM merupakan singkatan dari Lembaga Keuangan Mikro, Kegiatan usaha Lembaga Keuangan Mikro yakni meliputi jasa pengembangan usaha & pemberdayaan masyarakat, baik itu melalui pinjaman atau pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha. Dalam menjalankan usahanya, LKM (Lembaga Keuangan Mikro) dapat berbadan hukum koperasi atau perseroan terbatas dan perlu memperoleh atau mendapatkan izin usaha dari OJK. Apabila Koperasi Simpan Pinjam yang telah berbadan hukum dari Kementerian Koperasi dan UKM berkeinginan untuk menjadi LKM maka perlu untuk mendapatkan izin usaha dari OJK.
LKM (Lembaga Keuangan Mikro) dilarang dimiliki, baik langsung ataupun tidak langsung, oleh warga negara asing (WNA) atau badan usaha yang sebagian atau seluruhnya dimiliki oleh warga negara asing (WNA) atau badan usaha asing. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) harus dimiliki oleh warga negara Indonesia(WNI), badan usaha milik desa/kelurahan, pemerintah daerah kabupaten/kota dan koperasi. Baca juga Lakukan analisis keungulan dan kelemahan dari fintech!
Itu dia tadi pembahasan soal IPS mengenai Berikan kritik/saran/pendapatmu mengenai kedua LKM tersebut, semoga dengan adanya pembahasan soal serta penjabaran jawaban di atas, bisa membantu teman – teman pelajar untuk bisa lebih memahami materi pelajaran yang terkait dengan soal tersebut, terimakasih…
Sampai jumpa lagi, Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.