Jelaskan Kesepakatan Patok Batas Wilayah Indonesia Dan Malaysia Dari Masa Penjajahan Hingga Kemerdekaan!
Jelaskan kesepakatan patok batas wilayah Indonesia dan Malaysia dari masa penjajahan hingga kemerdekaan! - Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh semua teman - teman pelajar dari seluruh Nusantara yang ada di sabang sampai merauke tentunya. Balik lagi bersama gua disini,,, di mana lagi kalau bukan di seocontoh.web.id.
Pada artikel kali ini gua akan melakukan pembahasan soal mata pelajaran PPKN, yaps semakin sering kita melakukan pembahasan soal, baik itu pembahasan soal pada mata pelajaran PPKN ataupun mata pelajaran lainnya, maka semakin bertambah pula ilmu serta wawasan kita. Tanpa basa – basi lagi ayo kita langsung menuju ke pembahasan soalnya…
Soal :
Jelaskan kesepakatan patok batas wilayah Indonesia dan Malaysia dari masa penjajahan hingga kemerdekaan!
Jawaban Dan Pembahasan :
Kesepakatan patok batas wilayah Indonesia dan Malaysia dari masa penjajahan hingga kemerdekaan antara lain adalah sebagai berikut :
a. Konvensi Belanda-Inggris tahun 1891
Belanda dan juga Inggris menandatangani perjanjian tersebut pada tanggal 20 Juni 1891 di London. Konvensi tersebut mengatur banyak hal menyangkut penentuan batas wilayah, yakni seperti penentuan watershed dan hal - hal lain yang menyangkut kasus sengketa wilayah.
b. Kesepakatan Belanda-Inggris tahun 1915
Belanda dan juga Inggris menyepakati atas hasil laporan bersama tentang penegasan batas wilayah pada tanggal 28 September 1915 di Kalimantan. Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak berdasarkan Traktat 1891, kemudian dikokohkan di London pada tanggal 28 September 1915.
c. Konvensi Belanda-Inggris tahun 1928
Belanda dan juga Inggris menandatangani kesepakatan tersebut pada tanggal 28 Maret 1928 di Den Haag. Selanjutnya diratifikasi oleh kedua negara pada tanggal 6 Agustus 1930. Konvensi tersebut mengatur mengenai penentuan batas wilayah kedua negara di daerah Jagoi, antara gunung raya dan gunung api, yang menjadi bagian dari Traktat 1891.
d. MoU Indonesia dan Belanda tahun 1973
Dokumen tersebut mengacu pada hasil konvensi-konvensi sebelumnya, 1891, 1915, dan 1928. Di dalamnya juga berisi kesepakatan-kesepakatan mengenai penyelenggaraan survei dan juga penegasan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia, yang terdiri dari organisasi The Joint Technical Committee, penentuan area prioritas, prosedur survei, tahapan pelaksanaan, pembiayaan, dukungan satuan pengamanan, logistik & komunikasi, keimigrasian, dan juga ketentuan bea & cukai.
Itu dia tadi pembahasan soal PPKN mengenai Jelaskan kesepakatan patok batas wilayah Indonesia dan Malaysia dari masa penjajahan hingga kemerdekaan!, semoga dengan adanya pembahasan soal serta penjabaran jawaban di atas, bisa membantu teman – teman pelajar untuk bisa lebih memahami materi pelajaran yang terkait dengan soal tersebut, terimakasih…
Sampai jumpa lagi, Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.