Dalam Undang-Undang Pemerintah Diperbolehkan Melakukan Privatisasi. Apa Yang Kalian Ketahui Tentang Privatisasi? Analisis Sebab Dan Dampak Pemerintah Melakukan Privatisasi BUMN! [Soal Asesmen Hal. 45 Ekonomi SMA Kelas XI Kurikulum Merdeka]

Dalam Undang-undang pemerintah diperbolehkan melakukan privatisasi. Apa yang kalian ketahui tentang privatisasi? Analisis sebab dan dampak pemerintah melakukan privatisasi BUMN! [Soal Asesmen Hal. 45 Ekonomi SMA Kelas XI Kurikulum Merdeka] - Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh semua teman - teman pelajar dari seluruh Nusantara yang ada di sabang sampai merauke. Balik lagi bersama gua disini,,, di mana lagi kalau bukan di seocontoh.web.id.
Pada artikel kali ini gua akan melakukan pembahasan soal mata pelajaran Ekonomi, yaps semakin sering kita melakukan pembahasan soal, baik itu pembahasan soal pada mata pelajaran Ekonomi ataupun mata pelajaran lainnya, maka semakin bertambah pula ilmu serta wawasan kita. Tanpa basa – basi lagi ayo kita langsung menuju ke pembahasan soalnya…

Pembahasan Soal Asesmen Halaman 45 Ekonomi SMA Kelas XI Kurikulum Merdeka
Soal Nomor 1 :
1. Dalam Undang-undang pemerintah diperbolehkan melakukan privatisasi. Apa yang kalian ketahui tentang privatisasi? Analisis sebab dan dampak pemerintah melakukan privatisasi BUMN!


Jawaban Dan Pembahasan : (soal nomor 1)
1. Privatisasi merupakan penjualan saham BUMN berbentuk persero yang dimiliki oleh negara kepada pihak swasta/pihak lain dalam rangka untuk meningkatkan kinerja dan juga nilai perusahaan, memperbesar manfaat bagi negara dan juga masyarakat, serta memperluas kepemilikan saham masyarakat. Intinya yaitu menjual saham perusahaan BUMN kepada masyarakat atau pihak swasta.
Penyebab privatisasi tersebut diantaranya yaitu pemerintah ingin meningkatkan daya saing dan alasan keuangan. Ada beberapa dampak yang dapat timbul atau muncul dari adanya privatisasi tersebut, diantaranya yakni terjadinya redistribusi pendapatan, dapat menyebabkan atau menimbulkan kehilangan pekerjaan, dan juga berkurangnya transparansi keuangan.


Itu dia tadi pembahasan soal Ekonomi mengenai “Dalam Undang-undang pemerintah diperbolehkan melakukan privatisasi. Apa yang kalian ketahui tentang privatisasi? Analisis sebab dan dampak pemerintah melakukan privatisasi BUMN!”, semoga dengan adanya pembahasan soal serta penjabaran jawaban di atas, bisa membantu teman – teman pelajar untuk bisa lebih memahami materi pelajaran yang terkait dengan soal tersebut, terimakasih…

Sampai jumpa lagi, Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url